Skip to content

Prinsip Inti 11 menyatakan bahwa pemantauan berkala harus dilaksanakan sehubungan dengan komitmen kebijakan perusahaan dan kewajiban lainnya. Kerangka Akuntabilitas menjelaskan tiga pendekatan pemantauan sebagai berikut.

  • Pemantauan lapangan: Pemantauan terhadap unit produksi dan lokasi pengolahan primer
  • Pemantauan berbasis wilayah: Pemantauan terhadap yurisdiksi atau wilayah pengadaan pasokan
  • Pemantauan pemasok: Pemantauan terhadap sistem pengelolaan dan sistem kendali pemasok

Perusahaan harus menggunakan salah satu atau beberapa pendekatan ini sesuai dengan posisinya dalam rantai pasok, visibilitas pada tingkat basis pasok, dan pendekatan terhadap pengelolaan rantai pasok. Sebagai contoh, produsen dan pihak mana pun yang membeli langsung dari produsen dapat melakukan pemantauan lapangan secara akurat. Perusahaan hilir dapat mengandalkan kombinasi strategi pemantauan, termasuk penggunaan sertifikasi dan alat serupa yang mencakup pemantauan lapangan. Kerangka Akuntabilitas menyajikan pedoman dan contoh alat dan metrik yang sesuai untuk memantau sosial, lingkungan, dan hasil pemanfaatan lahan secara efektif untuk ketiga pendekatan pemantauan tersebut.

Prinsip Inti 11 juga menyatakan bahwa kinerja dan kepatuhan perusahaan harus divalidasi melalui proses verifikasi yang mengikuti norma-norma praktik terbaik untuk kredibilitas, ketelitian, dan kemandirian. Kerangka Akuntabilitas memiliki panduan untuk verifikasi yang kredibel guna memberikan jaminan di tingkat yang diperlukan baik untuk manajemen internal maupun pemangku kepentingan eksternal.

Pelajari lebih lanjut dan terapkan Kerangka Akuntabilitas

11

Pemantauan dan verifikasi
Scroll to top