Skip to content

Prinsip Inti 10 menyatakan bahwa perusahaan harus berkontribusi terhadap inisiatif lanskap, yurisdiksi, dan sektoral guna mengatasi tantangan sosial dan lingkungan utama terkait operasi dan rantai pasoknya. Melalui kolaborasi dengan pemerintah, masyarakat sipil, dan masyarakat setempat, ketiga inisiatif ini dapat membantu mengatasi risiko dan dampak yang muncul akibat produksi komoditas, yang berada di luar kendali penuh suatu perusahaan. Sebagai contoh, upaya ini dapat dilakukan dengan menyusun rencana pemanfaatan lahan dan kebijakan zonasi dalam suatu wilayah yurisdiksi.

Untuk mendukung pelibatan efektif dalam inisiatif lanskap dan yurisdiksional, Kerangka Akuntabilitas memberikan pedoman tentang: 

  • Waktu dan cara perusahaan menggunakan inisiatif lanskap dan yurisdiksional untuk memantau, mengendalikan, atau membuktikan kepatuhan terkait bahan mentah berdasarkan asalnya;
  • cara perusahaan berpartisipasi dan berinvestasi dalam inisiatif berbasis tempat yang mendukung target rantai pasok etisnya dengan seefektif mungkin; dan
  • cara perusahaan melaporkan kontribusinya dalam mengatasi deforestasi, konversi, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di luar jejak produksi langsung atau pengadaan pasokannya.

Pelajari lebih lanjut dan akses Kerangka Akuntabilitas

10

Kerja sama untuk keberlanjutan lanskap dan sektor
Scroll to top