Apa yang dimaksud dengan uji tuntas rantai pasok?
Uji tuntas merupakan proses pengelolaan risiko yang sistematis dan terus berjalan, yang memungkinkan perusahaan menangani dampak lingkungan dan HAM secara proaktif, serta melaksanakan usahanya dengan bertanggung jawab.
Uji tuntas rantai pasok didukung oleh kerangka kerja sukarela, seperti Prinsip-prinsip PBB tentang Bisnis dan HAM. Peraturan pemerintah juga semakin banyak mewajibkan uji tuntas.
Mengapa perusahaan perlu menggunakan Kerangka Akuntabilitas sebagai panduan uji tuntas yang efektif?
Kerangka Akuntabilitas menyertakan referensi terperinci untuk menerapkan rantai pasokan yang bertanggung jawab di sektor pertanian dan kehutanan. Terdapat beberapa keuntungan dari penggunaan Kerangka ini dalam melakukan uji tuntas rantai pasok:
- Lingkungan dan HAM: Kerangka ini menangani risiko lingkungan dan HAM secara terpadu.
- Pendekatan yang diakui dan diterima: Kerangka ini merupakan panduan berbasis konsensus yang telah diterapkan luas di semua sektor komoditas yang berisiko terhadap hutan.
- Dapat digunakan bersama sistem yang telah ada: Berbagai alat bantu pemantauan, sistem pelaporan, dan standar dan panduan yang digunakan perusahaan untuk mendukung uji tuntas rantai pasok (misalnya program sertifikasi), telah selaras dengan Kerangka Akuntabilitas. Kerangka ini menawarkan pendekatan umum yang membantu menyelaraskan tindakan di seluruh perusahaan.
- Berlaku universal: Kerangka ini berlaku di seluruh dunia dan untuk semua komoditas pertanian dan kehutanan, serta sejalan dengan panduan untuk konteks tertentu. Kerangka ini juga selaras dengan panduan yang sesuai dengan konteks.
- Selaras dengan rantai nilai: Kerangka ini mengakui peran berbagai pelaku rantai pasok dalam uji tuntas yang efektif, menyajikan panduan yang berbeda-beda sesuai dengan tipe pelaku dalam logika kepatuhan dari hulu ke hilir, serta mitigasi risiko dalam rantai pasok di berbagai tingkat.