Hak adat atas lahan, sumber daya, dan wilayah
13 Desember 2022
Pola penggunaan lahan dan sumber daya yang telah berlangsung lama sesuai dengan peraturan, nilai, adat istiadat, dan tradisi Masyarakat Adat dan masyarakat setempat.*
Hak ini berlaku untuk lahan, sumber daya, dan wilayah yang...
Pola penggunaan lahan dan sumber daya yang telah berlangsung lama sesuai dengan peraturan, nilai, adat istiadat, dan tradisi Masyarakat Adat dan masyarakat setempat.*
- Hak ini berlaku untuk lahan, sumber daya, dan wilayah yang secara tradisional dimiliki, ditempati, atau digunakan oleh Masyarakat Adat dan masyarakat setempat. Hak ini tidak berlaku untuk lahan, sumber daya, dan wilayah yang diperoleh kelompok tersebut dengan cara yang lain seperti pembelian atau bagian dari komponen kompensasi.
- Hak ini merupakan HAM kolektif Masyarakat Adat dan masyarakat setempat yang telah ada sejak dahulu, tanpa memandang telah atau belum diterbitkannya sertifikat oleh negara.
* Sumber: Prinsip dan Kriteria RSPO