Hak adat
13 Desember 2022
Hak yang timbul dari perilaku atau tindakan yang terus berulang dari waktu ke waktu atas dasar keyakinan bahwa hal tersebut bersifat wajib dan, karena terus berulang dan diterima, perilaku/tindakan tersebut memperoleh kekuatan...
Hak yang timbul dari perilaku atau tindakan yang terus berulang dari waktu ke waktu atas dasar keyakinan bahwa hal tersebut bersifat wajib dan, karena terus berulang dan diterima, perilaku/tindakan tersebut memperoleh kekuatan hukum di suatu wilayah atau tatanan masyarakat (disebut juga “hukum adat”).