Skip to content

Perusahaan dapat menjadikan Kerangka Akuntabilitas bagian dari pendekatan terpadu untuk menetapkan target yang mencakup perubahan iklim, alam, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan penetapan target ini, perusahaan dapat menunjukkan kepemimpinannya dan melakukan pendekatan terhadap sejumlah target ini dengan cara selaras dan terpadu.  

Deforestasi dan konversi ekosistem yang dipicu komoditas merupakan pendorong utama emisi karbon dan hilangnya keanekaragaman hayati. Oleh karenanya, bagi perusahaan yang memproduksi atau memasok produk pertanian atau kehutanan, komitmen menghentikan perubahan pemanfaatan lahan merupakan bagian penting dalam target iklim dan alam. 

Untuk memastikan keselarasan dan konsistensi di keseluruhan proses penetapan target ini, AFi bekerja sama secara erat dengan inisiatif global terkemuka dalam penetapan target iklim dan alam: Masing-masing yaitu Science-Based Targets initiative (SBTi) dan Science-Based Targets for Network (SBTN). Lihat informasi di bawah ini guna mempelajari cara agar perusahaan Anda dapat menerapkan alat bantu yang digunakan bersamaan dengan Kerangka Akuntabilitas. 

Target Hutan, Lahan, dan Pertanian (Forest, Land, and Agriculture, FLAG) SBTi

Proyek Hutan, Lahan, dan Pertanian SBTi (SBTi FLAG) memungkinkan perusahaan menetapkan dan memvalidasi target untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor lahan. Target ini mencakup pengurangan emisi dari deforestasi dan konversi operasi dan rantai pasok perusahaan yang selaras dengan target perubahan iklim dalam Perjanjian Paris untuk membatasi kenaikan suhu global di bawah 1,5°C. 

Target berbasis sains atau SBTi menentukan seberapa banyak dan cepatnya suatu perusahaan perlu mengurangi emisinya berdasarkan skala dan sifat bisnis yang dilakukan perusahaan terhadap profil emisinya.  

Perusahaan yang memiliki kegiatan pemanfaatan lahan yang intensif dalam rantai nilainya harus menetapkan target FLAG sebagai bagian dari proses penetapan target berbasis sains yang lebih luas guna mengatasi emisi terkait lahan secara efektif. Target ini juga berlaku bagi perusahaan yang terlibat dalam produksi pangan, hasil hutan dan kertas, pengolahan makanan dan minuman, retail makanan dan sembako, serta perusahaan lain dengan emisi terkait FLAG yang menyusun lebih dari 20% total emisi keseluruhan perusahaan. 

Target FLAG meliputi pengurangan emisi yang dihasilkan dari perubahan pemanfaatan lahan, sejalan dengan definisi deforestasi dan konversi dalam Kerangka Akuntabilitas. Emisi ini antara lain berasal dari: 

  • deforestasi dan degradasi hutan, termasuk konversi hutan alam menjadi hutan tanaman industri; 

  • konversi lahan basah pesisir (mangrove, padang lamun, dan rawa); 

  • konversi, pengeringan, dan pembakaran lahan gambut; dan 

  • konversi sabana dan padang rumput alami. 

SBTi FLAG juga mewajibkan perusahaan memublikasikan komitmen tanpa deforestasi yang sejalan dengan Kerangka Akuntabilitas. Komitmen ini harus ditinjau dan divalidasi oleh SBTi sebagai bagian dari proses validasi target FLAG. SBTi merekomendasikan perusahaan untuk mengikuti Kerangka Akuntabilitas dalam menjalankan komitmen tanpa deforestasi dan memperluas komitmen tersebut agar menyertakan komitmen tanpa konversi ekosistem alami lainnya.  

Target Lahan SBTN

Science Based Targets Network (SBTN) tengah mengembangkan kerangka bagi perusahaan agar menetapkan target alam yang selaras dengan batasan-batasan planet (planetary boundaries) dan sasaran global berdasarkan Konvensi tentang Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity, CBD).  

Alat penetapan target ini tengah dikembangkan untuk empat ranah utama, yakni lahan, air tawar, laut, dan keanekaragaman hayati. Setiap ranah ini akan disesuaikan dengan kerangka tindakan yang mencerminkan prioritas tindakan perusahaan berikut. 

  • Menghindari dan mengurangi tekanan yang menyebabkan hilangnya alam, termasuk deforestasi dan konversi 

  • Memulihkan dan meregenerasi ekosistem untuk mengatasi kerusakan terdahulu 

  • Mentransformasi fondasi sistem untuk mengatasi penyebab hilangnya alam 

Target lahan versi 1 tersedia untuk digunakan perusahaan pada Maret 2023. Versi ini mencakup target tanpa konversi ekosistem alami yang selaras dengan Kerangka Akuntabilitas. Perusahaan dapat menggunakan kerangka SBTN untuk memublikasikan dan memvalidasi target tanpa konversi sebagai bagian dari keseluruhan pendekatan dalam melindungi dan merestorasi alam. Target tanpa konversi yang selaras dengan Kerangka Akuntabilitas ini perlu memenuhi persyaratan SBTN, yakni target tanpa konversi, guna menghindari dan mengurangi dampak terhadap lahan dan begitu pula sebaliknya. 

Scroll to top