Skip to content

Teks hitam menunjukkan istilah dan definisi. Teks hijau kecil menunjukkan informasi penjelasan.

Personalitas hukum

13 Desember 2022

Individu, kelompok, atau entitas yang diakui oleh hukum sebagai pihak yang memiliki hak dan kewajiban, termasuk hak untuk menggugat, digugat, memegang hak kepemilikan dan kepentingan, serta menyepakati kontrak.

Personalitas...

Individu, kelompok, atau entitas yang diakui oleh hukum sebagai pihak yang memiliki hak dan kewajiban, termasuk hak untuk menggugat, digugat, memegang hak kepemilikan dan kepentingan, serta menyepakati kontrak.

  • Personalitas hukum Masyarakat Adat tidak dapat disamakan dengan pengertian Masyarakat Adat atau pengakuan oleh negara bahwa suatu kelompok tertentu diidentifikasi sebagai Masyarakat Adat.*

* Sumber: Standar 6 dari Standar Sosial dan Lingkungan UNDP: Masyarakat Adat