Perundingan bersama
13 Desember 2022
Segala negosiasi yang dilakukan antara pemberi kerja, kelompok pemberi kerja, atau salah satu atau beberapa organisasi pemberi kerja, dengan satu atau beberapa organisasi pekerja, untuk: (i) menentukan syarat dan ketentuan...
Segala negosiasi yang dilakukan antara pemberi kerja, kelompok pemberi kerja, atau salah satu atau beberapa organisasi pemberi kerja, dengan satu atau beberapa organisasi pekerja, untuk: (i) menentukan syarat dan ketentuan pelaksanaan pekerjaan; dan/atau (ii) mengatur hubungan antara pemberi kerja dengan pekerja; dan/atau (iii) mengatur hubungan antara pemberi kerja atau organisasinya dengan satu atau beberapa organisasi pekerja.*
* Sumber: Konvensi ILO 154